Bogor – ||
Dugaan praktik mafia gas Elpiji subsidi ukuran 3 kg (gas melon) yang berlangsung masif dan terorganisir di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, kian meresahkan. Di balik praktik penyuntikan gas ilegal yang telah merugikan negara hingga miliaran rupiah, publik kini menuntut pengungkapan aktor intelektual yang berdiri di belakang jaringan mafia gas tersebut.
Kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kejaksaan Agung, dan instansi terkait diminta untuk tidak lagi menutup mata terhadap praktik yang secara terang-terangan menghisap anggaran subsidi negara yang semestinya dinikmati oleh rakyat miskin.
TKP Ada, Pelaku Ada, Tapi Kenapa Tidak Pernah Ditindak?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa titik-titik praktik penyuntikan gas ilegal berada di lokasi yang tetap, dengan pelaku yang dikenal masyarakat sekitar, bahkan disebut-sebut memiliki hubungan dengan oknum aparat penegak hukum.
"Kalau aparat serius, sebenarnya tidak sulit. Lokasi jelas, mobil hilir mudik, sopir bicara, nama pengurus ada. Kenapa bertahun-tahun tetap dibiarkan? Siapa yang menikmati hasil pembiaran ini?" ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan publik mengemuka: apakah aparat penegak hukum kita sudah terlalu nyaman bermain mata dengan mafia-mafia ini? Ataukah praktik ini sudah menyusup ke dalam sistem secara struktural?
Kejahatan Terorganisir: Puluhan Tahun Menyasar Subsidi untuk Orang Miskin
Gas Elpiji 3 kg disubsidi oleh pemerintah agar rakyat miskin dan usaha mikro bisa mengakses energi murah. Namun kenyataannya, subsidi ini disuntikkan ke tabung 12 kg dan 50 kg oleh para pelaku untuk dijual sebagai produk nonsubsidi.
Dengan keuntungan hingga Rp50 juta per unit mobil pick-up per hari, dan ratusan unit beroperasi di wilayah Rumpin, estimasi kerugian negara bisa mencapai Rp150 miliar per bulan, atau hampir Rp2 triliun per tahun.
Sementara itu, warga miskin yang semestinya menerima gas subsidi kerap kesulitan mendapatkan tabung gas melon di warung-warung. Pasokan mereka dikuras oleh jaringan yang bermain di pasar gelap dan menyelundupkan gas bersubsidi ke pasar elpiji komersial.
Seruan Terbuka untuk Presiden RI: Wujudkan Nawacita & Asta Cita
Kepada Presiden Republik Indonesia, yang mengusung Asta Cita untuk mewujudkan pemerintahan bersih dan berpihak pada rakyat, rakyat berharap:
Pak Presiden, mafia gas elpiji subsidi adalah simbol dari rusaknya tata kelola energi rakyat. Apakah kami harus terus menjadi korban? Di mana komitmen keadilan sosial?
Kami meminta intervensi langsung dari Presiden untuk:
- Memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung melakukan investigasi menyeluruh.
- Menginstruksikan audit dan tindakan cepat dari Kementerian ESDM dan Pertamina.
- Membentuk tim gabungan independen untuk membongkar mafia dari hulu ke hilir.
- Menghentikan segala bentuk “perlindungan” dari oknum yang merusak kepercayaan publik terhadap hukum.
Desakan Kepada Kapolri, Panglima TNI, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Terkait
Kepada Kapolri: Sudah cukup banyak bukti. Masyarakat menunggu langkah nyata dari institusi yang memiliki wewenang penuh untuk menindak kejahatan ini. Jangan biarkan citra Polri ternoda oleh segelintir oknum yang membekingi mafia gas.
Kepada Panglima TNI: Keterlibatan prajurit aktif atau purnawirawan dalam jaringan distribusi ilegal harus ditelusuri. Institusi TNI harus tetap menjadi simbol disiplin dan pengayom rakyat.
Kepada Jaksa Agung: Mafia gas adalah extraordinary crime—kejahatan ekonomi dan sosial. Perlu pendekatan khusus dan penindakan yang tegas hingga ke aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan.
Kepada Menteri ESDM: Tak cukup hanya dengan imbauan atau sidak formalitas. Perlu pembenahan sistem distribusi, verifikasi penerima subsidi, serta pengawasan ketat dan modern berbasis teknologi.
Tidak Ada Ruang untuk Pembiaran Lagi
Skandal ini bukan hanya soal uang dan distribusi gas. Ini adalah soal keadilan, ketimpangan, dan ketegasan negara dalam melindungi rakyat kecil.
Jika praktik ini terus dibiarkan, maka kita sedang menyaksikan pengkhianatan terhadap semangat kemerdekaan yang diperjuangkan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Masyarakat Bergerak: Siapkan Data, Laporkan dengan Berani
Warga yang memiliki data, rekaman, atau dokumentasi terkait praktik ini dihimbau untuk melaporkan melalui saluran resmi:
- Polres/Polda setempat
- Pertamina Call Center 135
- Kementerian ESDM
- lapor.go.id
Jika diperlukan, media dan LSM akan menyediakan perlindungan untuk saksi atau pelapor, demi membuka jaringan ini secara menyeluruh.
Penutup: Bukan Sekadar Gas, Ini Ujian Negara
Praktik ilegal ini adalah simbol dari dua hal: tamaknya pelaku dan lemahnya negara. Jika negara ingin membuktikan keberpihakan pada rakyat kecil, maka saatnya bertindak.
Bongkar mafia gas elpiji! Tangkap aktor intelektualnya! Kembalikan hak rakyat miskin!
Reporter: Tim Investigasi Pena Tajam(JIM)
Bogor, 5 Juni 2025

%20(7).jpeg)
%20(11).jpeg)
%20(8).jpeg)



Posting Komentar