Oknum Mengaku Petugas Lapas Salemba Teror Ibu Tahanan Narkotika, Ancam Masukkan ke “Sel Tikus” Jika Tak Ganti Rugi Kerusakan HP


 


Jakarta – Tindakan tidak manusiawi dan diduga di luar prosedur hukum dilakukan oleh seorang oknum yang mengaku sebagai petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta. Seorang ibu dari tahanan kasus narkotika menjadi korban teror dan intimidasi oleh oknum tersebut, yang memaksa keluarga tahanan mengganti rugi kerusakan LCD telepon genggam milik petugas, yang diduga rusak akibat disenggol oleh sang tahanan.

Peristiwa ini terjadi baru-baru ini, dan menyisakan trauma serta tekanan psikologis yang mendalam bagi orang tua tahanan. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, sang ibu ditelepon secara terus-menerus oleh oknum tersebut hingga larut malam. Dalam percakapan via telepon, oknum mengancam bahwa anaknya akan dimasukkan ke dalam “sel tikus”—istilah yang kerap merujuk pada ruang isolasi dengan kondisi memprihatinkan—jika tidak segera membayar ganti rugi kerusakan HP.

Ancaman dan Pemerasan Bermodus Ganti Rugi, Menurut kesaksian ibu korban, HP petugas yang diklaim rusak tersebut  jila benar ada nya sang ibu meminta wa atau vidio call sma anak nya yang sedang menjalani masa tahanan. Namun oknum malah memanfaatkan situasi tersebut untuk menekan dan menakut-nakuti keluarga, seolah kejadian itu merupakan pelanggaran berat yang harus ditebus dengan uang. Ia bahkan menyebutkan nominal dan menuntut agar ganti rugi segera dikirimkan, sambil terus mengintimidasi.

“Katanya kalau saya tidak ganti rugi malam itu juga, anak saya akan langsung dipindahkan ke sel tikus. Saya bingung, saya takut... saya ibu, saya hanya ingin anak saya diperlakukan manusiawi,” ungkap ibu dari tahanan tersebut dengan nada bergetar.

Diduga Ada Pelanggaran Etik dan Hukum Tindakan yang dilakukan oleh oknum ini jelas tidak mencerminkan etika dan profesionalitas sebagai petugas pemasyarakatan. Ancaman, teror psikologis, serta pemaksaan pembayaran tanpa prosedur hukum yang jelas merupakan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang bahkan dugaan pemerasan.

Pengamat hukum dan hak asasi manusia menyatakan bahwa setiap tahanan, sekalipun terlibat kasus pidana, tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara manusiawi. "Jika benar ada intimidasi kepada keluarga tahanan, ini adalah bentuk pelanggaran HAM. Apalagi jika disertai dengan ancaman penempatan di ruang isolasi tanpa dasar hukum yang sah,” ujar seorang praktisi hukum di Jakarta.

Kepala Lapas Salemba Diminta Ambil Tindakan Tegas


Tr 32

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama